Cari Blog Ini

Kamis, 15 Juni 2017

Tentang Hak Angket DPR:
Bila hak angket DPR, semata-mata hanya utk Pelemahan KPK, maka: "HAL TERSEBUT TELAH MELANGGAR UU"
Oleh sebab itu, lebih baik DPR saja yang BUBAR; Suatu Negara tdk mutlak hrs Ada PARLEMENT...!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar